loader
Pengumuman

Segera daftarkan diri Anda untuk memiliki akun pengguna/user aplikasi layanan online Dukcapil Kab. Dompu . "Gerakan Indonesia Sadar Adminduk , 1 Keluarga minimal memiliki 1 akun pengguna /user".

Jam Pelayanan Berakhir
  • Jam pelayanan pada hari kerja adalah 07:30 - 15:30
  • Pengajuan layanan tetap dapat dilakukan (Kecuali Hari Sabtu, Minggu atau Hari Libur Nasional) namun akan dikerjakan pada saat jam pelayanan dibuka pada hari kerja.
Ikon Layanan

Layanan Akta Kelahiran (Penerbitan Baru)

Layanan penerbitan Dokumen Akta Kelahiran baik untuk anak yang baru lahir atau anggota keluarga yang belum memiliki Akta Kelahiran. Jika telah selesai, dokumen Akta Kelahiran tersebut dapat dicetak mandiri oleh pemohon di kertas HVS 80gr ukuran A4.
Ikon Layanan

Layanan 3 in 1

Adalah Paket Layanan Penerbitan 3 (Tiga) Dokumen Kependudukan sekaligus, yakni Akta Kelahiran, Kartu Keluarga akibat adanya Penambahan anggota keluarga dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Ikon Layanan

Layanan Akta Kelahiran (Perubahan Data/Hilang/Rusak)

Layanan penerbitan Dokumen Akta Kelahiran untuk perbaikan/perubahan data/hilang atau rusak. Jika telah selesai, dokumen Akta Kelahiran tersebut dapat dicetak mandiri oleh pemohon di kertas HVS 80gr ukuran A4
Ikon Layanan

Layanan Akta Kematian

Layanan penerbitan Akta Kematian yang merupakan tanda bukti yang sah mengenai peristiwa kematian. Jika telah selesai, dokumen Akta Kematian tersebut dapat dicetak mandiri oleh pemohon di kertas HVS 80gr ukuran A4
Ikon Layanan

Layanan Batal Pindah WNI

Adalah layanan Penerbitan Surat Keterangan Pembatalan/Pencabutan SKPWNI. Dengan syarat, SKPWNI yang akan dibatalkan belum di proses/dilaporkan di daerah Tujuan Pindah.
Ikon Layanan

Layanan Kartu Identitas Anak (KIA)

Layanan Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) Baru, Perubahan, kehilangan maupun yang rusak.
Ikon Layanan

Layanan Kartu Keluarga (Baru/Rumah Tangga Baru)

Layanan Penerbitan Kartu Keluarga Baru Bagi Penduduk Yg Datang ke Kab. Dompu dan pasangan yang baru menikah. Jika telah selesai, Dokumen Kartu Keluarga tersebut dapat dicetak mandiri oleh pemohon di kertas HVS 80gr ukuran A4.
Ikon Layanan

Layanan Kartu Keluarga (Hilang/ Rusak)

Layanan Penerbitan Kartu Keluarga yang dikarenakan Kartu Keluarga hilang atau rusak, tanpa perubahan elemen data. Jika telah selesai, dokumen Kartu Keluarga tersebut dapat dicetak mandiri oleh pemohon di kertas HVS 80gr ukuran A4.
Ikon Layanan

Layanan Kartu Keluarga (Penambahan Anggota Keluarga)

Layanan Penerbitan Kartu Keluarga dikarenakan adanya penambahan anggota keluarga Baru Karena Kelahiran, atau numpang KK akibat Proses Pindah Datang.
Ikon Layanan

Layanan Kartu Keluarga (Perubahan Data)

Layanan Penerbitan Kartu Keluarga dikarenakan adanya perubahan elemen data, seperti: Perubahan Status Kawin Karena Perceraian, Pengurangan Anggota Keluarga karena meninggal/sebab lainnya, Perubahan Nama/tgl Lahir/alamat/Jenjang Pendidikan/Pekerjaan, dll.
Ikon Layanan

Layanan Pindah (SKPWNI)

Layanan Penerbitan Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) yang memiliki dokumen kependudukan Kabupaten Dompu. Jika telah selesai, lembar SKPWNI dapat dicetak mandiri oleh pemohon di kertas HVS 80gr ukuran A4