loader

Layanan Kartu Keluarga (Penambahan Anggota Keluarga)

Layanan Penerbitan Kartu Keluarga dikarenakan adanya penambahan anggota keluarga Baru Karena Kelahiran, atau numpang KK akibat Proses Pindah Datang.

Data Layanan

Data terkait layanan ini

Petunjuk lengkap tentang pengajuan layanan Layanan Kartu Keluarga (Penambahan Anggota Keluarga) dapat didownload dengan menekan tombol berikut:

Download petunjuk

Dokumen Fisik Persyaratan
Pengambilan Dokumen Kependudukan

Anjungan Disdukcapil Mandiri

Persyaratan

Daftar persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon sebelum melakukan pengajuan layanan
  • Kartu Keluarga Pemohon
  • Surat Keterangan Lahir dari Bidan/RS/Dokter/Penolong kelahiran/SPTJM kelahiran (Jika tambah anggota KK sebagai anak yang baru lahir berjumlah 3 (tiga) anak, maka siapkan 3 (tiga) Surat Keterangan/SPTJM)
  • Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia -SKPWNI (Jika numpang KK karena Proses Kedatangan dari luar Kabupaten Dompu)
  • Surat Pernyataan Tidak Keberatan dari Kepala Keluarga Pemilik KK (Jika status hubungan dalam keluarga selain Anak)
  • Surat Kuasa dari orang tua/wali bagi anak yg numpang KK usia kurang dari 17 Tahun
  • Surat Keterangan Hilang KK dari Kepolisian (Jika Kartu Keluarga Asli Hilang)
  • Copy Buku nikah/SPTJM Perkawinan/Perceraian belum tercatat apabila KK lama belum di Tandatangani oleh Pejabat Dukcapil dengan Tanda tangan Elektronik (TTE)
  • Mengisi Formulir Biodata Keluarga F-1.01 untuk data anggota Keluarga Baru

Mekanisme Pengajuan

Mekanisme pengajuan yang harus dilakukan oleh pemohon terkait layanan ini
  • Pemohon menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan
  • Pemohon melakukan pengajuan Layanan
  • Pemohon mengisi form pengajuan dengan data isian yang diperlukan
  • Pemohon mengupload dokumen yang dibutuhkan
  • Operator Dinas memproses pengajuan pemohon
  • Operator Dinas menerbitkan Kartu Keluarga
  • Pemohon dapat mendownload file PDF Kartu Keluarga dan mencetak sendiri menggunakan kertas HVS ukuran A4 80gr

Formulir

Daftar formulir yang harus diisi oleh pemohon untuk kemudian dikirim bersama persyaratan lainnya ke Disdukcapil
Surat Pernyataan Pernyataan Tidak Keberatan di tumpangi KK Download
Surat Kuasa Surat Kuasa orang tua Wali Download
Formulir F-1.01 Formulir Biodata WNI Download
Formulir F-1.05 SPTJM Perkawinan belum tercatat Download

Isian Pengajuan

Daftar isian pada form pengajuan yang harus diisi oleh pemohon
Nama Pemohon Isi Nama Pemohon
NIK Pemohon Isi NIK Pemohon
Nomor KK Pemohon Isi Nomor KK Pemohon
Perihal Contoh: Penambahan Karena Kelahiran atau Penambahan Karena Numpang KK
Nama Lengkap Anggota Keluarga I yg akan ditambahkan Isi Nama Lengkap Anggota Keluarga Ke-1yg akan ditambahkan
Nama Lengkap Anggota Keluarga II yg akan ditambahkan Nama Lengkap Anggota Keluarga Ke-2 yg akan ditambahkan
Nama Lengkap Anggota Keluarga III yg akan ditambahkan Nama Lengkap Anggota Keluarga Ke-3 yg akan ditambahkan
Nomor WA Pemohon Isi Nomor WA Pemohon
Email Pemohon Isi email pemohon (Jika tidak ada isi menjadi 'TIDAK ADA' atau ' - ')

Dokumen Untuk Diupload

Daftar dokumen yang harus diupload oleh pemohon
  • Foto/Hasil Scan Kartu Keluarga Pemohon
  • Foto/Hasil Scan Surat Keterangan Lahir dari Bidan/RS/Dokter/Penolong kelahiran/SPTJM kelahiran Anak
  • Foto/Hasil Scan Surat Keterangan Lahir dari Bidan/RS/Dokter/Penolong kelahiran/SPTJM kelahiran Anak Ke 2 (Jika Lebih dari 1 anak yg yg akan ditambahkan Ke dalam KK)
  • Foto/Hasil Scan Surat Keterangan Lahir dari Bidan/RS/Dokter/Penolong kelahiran/SPTJM kelahiran Anak Ke 3 (Jika Lebih dari 1 anak yg yg akan ditambahkan Ke dalam KK)
  • Foto/Hasil Scan Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia -SKPWNI (Jika numpang KK karena Proses Kedatangan dari luar Kabupaten Dompu)
  • Foto/Hasil Scan Surat Pernyataan Tidak Keberatan dari Kepala Keluarga Pemilik KK (Jika status hubungan dalam keluarga selain Anak)
  • Foto/Hasil Scan Surat Kuasa dari orang tua/wali bagi anak yg numpang KK usia kurang dari 17 Tahun
  • Foto/Hasil Scan Surat Keterangan Hilang KK dari Kepolisian (Jika Kartu Keluarga Asli Hilang)
  • Foto/Hasil Scan Copy Buku nikah/SPTJM Perkawinan/Perceraian belum tercatat - Lembar 1 Foto Pasangan Suami Istri
  • Foto/Hasil Scan Copy Buku nikah/SPTJM Perkawinan/Perceraian belum tercatat - Lembar 2 Data Pasangan Suami Istri
  • Foto/Hasil Scan Formulir Biodata Keluarga F-1.01 yg telah di isi dan di tandatangani

Status Pengajuan

Daftar status dari pengajuan yang dilakukan pemohon
Pengajuan baru Pemohon melakukan pengajuan layanan
Pengajuan disetujui Pengajuan disetujui untuk diproses
Pengajuan dibatalkan Pengajuan dibatalkan. Alasan pembatalan dapat dilihat pada histori status pengajuan
Pengajuan diproses Pengajuan sedang dalam proses pengerjaan. Status pengerjaan saat ini dapat dilihat pada histori proses pengerjaan
Pengajuan selesai Pengajuan selesai diproses

Proses Pengerjaan

Daftar proses yang menggambarkan tahapan pemrosesan pengajuan yang telah disetujui
Pengajuan Sertifikasi Proses pengajuan sertifikasi dokumen
Verifikasi Sertifikasi Proses verfikasi sertifikasi dokumen
Sertifikasi Dokumen Dokumen telah disertifikasi dan siap di upload

Dokumen Kependudukan Yang Dapat Didownload

Daftar dokumen kependudukan yang dapat didownlod oleh pemohon ketika pengajuan selesai diproses
Kartu Keluarga 1 File PDF Kartu Keluarga Pemohon

Anjungan Dukcapil Mandiri

Daftar dokumen kependudukan yang dapat dicetak pada mesin ADM setelah pengajuan selesai diproses

Pengajuan Baru

Klik pada tombol berikut untuk melakukan pengajuan layanan Layanan Kartu Keluarga (Penambahan Anggota Keluarga)