loader

Layanan Kartu Keluarga (Baru/Rumah Tangga Baru)

Layanan Penerbitan Kartu Keluarga Baru Bagi Penduduk Yg Datang ke Kab. Dompu dan pasangan yang baru menikah. Jika telah selesai, Dokumen Kartu Keluarga tersebut dapat dicetak mandiri oleh pemohon di kertas HVS 80gr ukuran A4.

Data Layanan

Data terkait layanan ini

Petunjuk lengkap tentang pengajuan layanan Layanan Kartu Keluarga (Baru/Rumah Tangga Baru) dapat didownload dengan menekan tombol berikut:

Download petunjuk

Dokumen Fisik Persyaratan
Pengambilan Dokumen Kependudukan

Anjungan Disdukcapil Mandiri

Persyaratan

Daftar persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon sebelum melakukan pengajuan layanan
  • Buku Nikah/Kutipan akta perkawinan atau akta perceraian/SPTJM Perkawinan/Perceraian belum tercatat bagi pasangan baru.
  • Buku Nikah/Kutipan akta perkawinan atau akta perceraian/SPTJM Perkawinan/Perceraian belum tercatat orang tua dan mertua (Bagi KK lama orang tua/mertua yg belum di tanda tangani dengan Tandatangan Elektronik/TTE)
  • KK lama orangtua dan mertua atau SKPWNI bagi yang pindah datang
  • Mengisi dan menandatangani Formulir Biodata Keluarga (F-1.01)
  • Keterangan Lahir dari Bidan/Dokter/Penolong Kelahiran Anak/SPTJM kelahiran (Jika sudah memiliki/menambahan anak ke dalam KK)

Mekanisme Pengajuan

Mekanisme pengajuan yang harus dilakukan oleh pemohon terkait layanan ini
  • Pemohon menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan
  • Pemohon melakukan pengajuan Layanan
  • Pemohon mengisi pengajuan dengan data isian yang diperlukan (jika isian yang diminta tidak ada,maka di isi menjadi 'TIDAK ADA' atau '-')
  • Pemohon mengupload dokumen yang dibutuhkan
  • Operator Dinas memproses pengajuan pemohon
  • Operator Dinas menerbitkan Kartu Keluarga
  • Pemohon dapat mendownload file PDF Kartu Keluarga dan mencetak sendiri menggunakan kertas HVS 80gr ukuran A4

Formulir

Daftar formulir yang harus diisi oleh pemohon untuk kemudian dikirim bersama persyaratan lainnya ke Disdukcapil
Formulir F-1.01 Formulir Biodata Keluarga Download
Formulir F-1.05 SPTJM Perkawinan Belum Tercatat, Digunakan dalam hal persyaratan berupa buku nikah/akta perkawinan tidak terpenuhi. Download
SPTJM Kebenaran Data Kelahiran Digunakan dalam hal persyaratan berupa Surat Keterangan Lahir tidak terpenuhi. Download

Isian Pengajuan

Daftar isian pada form pengajuan yang harus diisi oleh pemohon
Nama Pemohon Isi Nama Pemohon
NIK Pemohon Isi NIK Pemohon
Nomor Buku Nikah/Akta Nikah Isi nomor Buku Nikah / Akta Nikah (Jika tidak ada isi menjadi 'TIDAK ADA' atau ' - ')
Tanggal Perkawinan Isi tanggal perkawinan
Nomor SKPWNI Isi nomor Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia -SKPWNI apabila dari luar Kabupaten Dompu (Jika bukan cukup isi menjadi 'TIDAK ADA' atau ' - ')
Perihal layanan Contoh: Pisah KK krn membentuk rumah tangga baru atau KK baru karena proses kedatangan dari Kab. xxx
Nomor WA pemohon Isi Nomor Whatsapp pemohon, contoh: 081xxxxxx
E-mail Pemohon Isi alamat email pemohon (Jika tidak ada isi menjadi 'TIDAK ADA' atau ' - ')

Dokumen Untuk Diupload

Daftar dokumen yang harus diupload oleh pemohon
  • Foto Formulir F-1.01 yg sudah di isi
  • Foto Kartu Keluarga awal dari Suami
  • Foto Kartu Keluarga awal dari Isteri
  • Foto Buku Nikah/SPTJM Perkawinan Belum Tercatat (Lembar 1)
  • Foto Buku Nikah/SPTJM Perkawinan Belum Tercatat (Lembar 2)
  • Foto KTP Elektronik Saksi I dan II yang menandatangani SPTJM Perkawinan Belum Tercatat (Di foto berdampingan)
  • Foto Buku Nikah (Orang Tua)/SPTJM Perkawinan Belum Tercatat (Lembar 1)
  • Foto Buku Nikah (Orang Tua)/SPTJM Perkawinan Belum Tercatat (Lembar 2)
  • Foto KTP Elektronik Saksi I dan II yang menandatangani SPTJM Perkawinan Belum Tercatat orang tua (Di foto berdampingan)
  • Foto Buku Nikah (Mertua)/SPTJM Perkawinan Belum Tercatat Mertua (Lembar 1)
  • Foto Buku Nikah (Mertua)/SPTJM Perkawinan Belum Tercatat Mertua (Lembar 2)
  • Foto KTP Elektronik Saksi I dan II yang menandatangani SPTJM Perkawinan Belum Tercatat mertua (Di foto berdampingan)
  • Foto SKPWNI Jika Penduduk/Suami/Isteri Berasal dari Luar Kabupaten Dompu
  • Foto dokumen pendukung I seperti Ijazah, Rapor, Akta Kelahiran, SK Pengangkatan PNS/BUMN/BUMD/Swasta, dan Paspor
  • Foto dokumen pendukung II seperti Ijazah, Rapor, Akta Kelahiran, SK Pengangkatan PNS/BUMN/BUMD/Swasta, dan Paspor
  • Surat Keterangan Lahir dari Bidan/Dokter/Penolong Kelahiran/SPTJM kelahiran Anak Ke 1 (Jika sudah memiliki anak)
  • Foto Surat Keterangan Hilang KK dari Kepolisian 1 (Jika Kartu Keluarga Orang Tua hilang)
  • Foto Surat Keterangan Hilang KK dari Kepolisian 2 (Jika Kartu Keluarga Mertua hilang)

Status Pengajuan

Daftar status dari pengajuan yang dilakukan pemohon
Pengajuan baru Pemohon melakukan pengajuan layanan
Pengajuan disetujui Pengajuan disetujui untuk diproses
Pengajuan dibatalkan Pengajuan dibatalkan. Alasan pembatalan dapat dilihat pada histori status pengajuan
Pengajuan diproses Pengajuan sedang dalam proses pengerjaan. Status pengerjaan saat ini dapat dilihat pada histori proses pengerjaan
Pengajuan selesai Pengajuan selesai diproses

Proses Pengerjaan

Daftar proses yang menggambarkan tahapan pemrosesan pengajuan yang telah disetujui
Pengajuan Sertifikasi Proses pengajuan sertifikasi dokumen
Verifikasi Sertifikasi Proses verfikasi sertifikasi dokumen
Sertifikasi Dokumen Dokumen telah disertifikasi dan siap di upload

Dokumen Kependudukan Yang Dapat Didownload

Daftar dokumen kependudukan yang dapat didownlod oleh pemohon ketika pengajuan selesai diproses
Kartu Keluarga 1 File PDF Kartu Keluarga Pemohon
Kartu Keluarga 2 File PDF Kartu Keluarga Orang Tua/Keluarga dari Suami
Kartu Keluarga 3 File PDF Kartu Keluarga Mertua/Keluarga dari Istri

Anjungan Dukcapil Mandiri

Daftar dokumen kependudukan yang dapat dicetak pada mesin ADM setelah pengajuan selesai diproses

Pengajuan Baru

Klik pada tombol berikut untuk melakukan pengajuan layanan Layanan Kartu Keluarga (Baru/Rumah Tangga Baru)