loader

Layanan Kartu Keluarga (Hilang/ Rusak)

Layanan Penerbitan Kartu Keluarga yang dikarenakan Kartu Keluarga hilang atau rusak, tanpa perubahan elemen data. Jika telah selesai, dokumen Kartu Keluarga tersebut dapat dicetak mandiri oleh pemohon di kertas HVS 80gr ukuran A4.

Data Layanan

Data terkait layanan ini

Petunjuk lengkap tentang pengajuan layanan Layanan Kartu Keluarga (Hilang/ Rusak) dapat didownload dengan menekan tombol berikut:

Download petunjuk

Dokumen Fisik Persyaratan
Pengambilan Dokumen Kependudukan

Anjungan Disdukcapil Mandiri

Persyaratan

Daftar persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon sebelum melakukan pengajuan layanan
  • Surat Keterangan Hilang KK dari Kepolisian (Jika Kartu Keluarga Hilang)
  • KTP-EL Pemohon
  • Buku Nikah/SPTJM Perkawinan Belum Tercatat

Mekanisme Pengajuan

Mekanisme pengajuan yang harus dilakukan oleh pemohon terkait layanan ini
  • Pemohon menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan
  • Pemohon melakukan pengajuan Layanan
  • Pemohon mengisi form pengajuan dengan data isian yang diperlukan
  • Pemohon mengupload dokumen yang dibutuhkan
  • Operator Dinas memproses pengajuan dari pemohon
  • Operator Dinas menerbitkan Kartu Keluarga
  • Pemohon dapat mendownload file PDF Kartu Keluarga dan mencetak sendiri menggunakan kertas HVS ukuran A4 80gr

Formulir

Daftar formulir yang harus diisi oleh pemohon untuk kemudian dikirim bersama persyaratan lainnya ke Disdukcapil
SPTJM Perkawinan Belum Tercatat Pernyataan bahwa telah terikat perkawinan sebagai suami isteri Download

Isian Pengajuan

Daftar isian pada form pengajuan yang harus diisi oleh pemohon
Nama Pemohon Isi Nama Pemohon
NIK Pemohon Isi NIK Pemohon
Perihal Layanan Isi perihal layanan, misalnya : KK hilang / Rusak
Nomor WA Pemohon Isi Nomor WA Pemohon
E-mail Pemohon Isi alamat email Pemohon, jika tidak ada cukup isi '-'

Dokumen Untuk Diupload

Daftar dokumen yang harus diupload oleh pemohon
  • Foto/Hasil Scan Surat Keterangan Hilang KK dari Kepolisian (Jika Kartu Keluarga Hilang)
  • Foto/Hasil Scan KK Rusak (Jika Kartu Keluarga Rusak)
  • Foto/Hasil Scan KTP-EL Pemohon
  • Foto/Hasil Scan Buku Nikah Asli/Copi-an yg telah dilegalisir KUA Halaman 1 (Foto Pasangan)
  • Foto/Hasil Scan Buku Nikah Asli/Copi-an yg telah dilegalisir KUA Halaman 2 (Data Pasangan)
  • Foto/Hasil Scan SPTJM Perkawinan yg telah di isi dan di ttd (Jika perkawinan belum tercatat)

Status Pengajuan

Daftar status dari pengajuan yang dilakukan pemohon
Pengajuan baru Pemohon melakukan pengajuan layanan
Pengajuan disetujui Pengajuan disetujui untuk diproses
Pengajuan dibatalkan Pengajuan dibatalkan. Alasan pembatalan dapat dilihat pada histori status pengajuan
Pengajuan diproses Pengajuan sedang dalam proses pengerjaan. Status pengerjaan saat ini dapat dilihat pada histori proses pengerjaan
Pengajuan selesai Pengajuan selesai diproses

Proses Pengerjaan

Daftar proses yang menggambarkan tahapan pemrosesan pengajuan yang telah disetujui
Pengajuan Sertifikasi Proses pengajuan sertifikasi dokumen
Verifikasi Sertifikasi Proses verfikasi sertifikasi dokumen
Sertifikasi Dokumen Dokumen telah disertifikasi dan siap di upload

Dokumen Kependudukan Yang Dapat Didownload

Daftar dokumen kependudukan yang dapat didownlod oleh pemohon ketika pengajuan selesai diproses
Kartu Keluarga File PDF Kartu Keluarga yang sudah disertifikasi

Anjungan Dukcapil Mandiri

Daftar dokumen kependudukan yang dapat dicetak pada mesin ADM setelah pengajuan selesai diproses

Pengajuan Baru

Klik pada tombol berikut untuk melakukan pengajuan layanan Layanan Kartu Keluarga (Hilang/ Rusak)