loader

Layanan Kartu Keluarga (Perubahan Data)

Layanan Penerbitan Kartu Keluarga dikarenakan adanya perubahan elemen data, seperti: Perubahan Status Kawin Karena Perceraian, Pengurangan Anggota Keluarga karena meninggal/sebab lainnya, Perubahan Nama/tgl Lahir/alamat/Jenjang Pendidikan/Pekerjaan, dll.

Data Layanan

Data terkait layanan ini

Petunjuk lengkap tentang pengajuan layanan Layanan Kartu Keluarga (Perubahan Data) dapat didownload dengan menekan tombol berikut:

Download petunjuk

Dokumen Fisik Persyaratan
Pengambilan Dokumen Kependudukan

Anjungan Disdukcapil Mandiri

Persyaratan

Daftar persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon sebelum melakukan pengajuan layanan
  • Kartu Keluarga Pemohon
  • Dokumen pendukung perubahan data (Putusan Pengadilan/Akta Perkawinan/akta perceraian/SPTJM perkawinan/perceraian belum tercatat/akta kelahiran/ijazah, dll)
  • Surat pernyataan perubahan elemen data kependudukan (F-1.06)
  • Mengisi Formulir Biodata WNI F-1.01 Jika pisah Kartu Keluarga/perubahan status perkawinan menjadi Cerai Hidup
  • Surat Keterangan Meninggal dari Dokter/RS/Kepala Desa (Jika perubahan status perkawinan menjadi Cerai Mati/melaporkan kematian anggota keluarga)
  • Surat Keterangan Pindah antar Kecamatan/Desa/Kelurahan di Kabupaten Dompu (jika ada perubahan alamat domisili di dalam Kab. Dompu)
  • Kartu Keluarga yang akan ditumpangi (Jika menumpang Kartu Keluarga)

Mekanisme Pengajuan

Mekanisme pengajuan yang harus dilakukan oleh pemohon terkait layanan ini
  • Pemohon menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan
  • Pemohon mengisi pengajuan dengan data isian yang diperlukan (jika isian yang diminta tidak ada,maka pada kolom isi di isi menjadi 'TIDAK ADA' atau '-')
  • Pemohon mengupload dokumen yang dibutuhkan
  • Operator Dinas memproses pengajuan pemohon
  • Operator Dinas menerbitkan Kartu Keluarga
  • Pemohon dapat mendownload file PDF Kartu Keluarga dan mencetak sendiri menggunakan kertas HVS 80gr ukuran A4

Formulir

Daftar formulir yang harus diisi oleh pemohon untuk kemudian dikirim bersama persyaratan lainnya ke Disdukcapil
Formulir F1-06 Surat Pernyataan Perubahan Elemen Data Kependudukan Download
Formulir F1.01 Formulir Biodata WNI Download

Isian Pengajuan

Daftar isian pada form pengajuan yang harus diisi oleh pemohon
Nama Pemohon Isi nama pemohon
NIK Pemohon Isi NIK Pemohon
Nomor KK Pemohon Isi No Kartu Keluarga pemohon yang ingin di ubah elemen datanya
Perihal Layanan Isi perihal layanan, misal : Perbaikan tanggal lahir / Perbaikan Nama / Pengurangan anggota Keluarga Karena Meninggal/ Perubahan alamat Domisili, d ll
Alamat Pindah (Jika ada perubahan alamat domisili) Contoh : Jl. Soekarno Hatta RT. 10 RW. 10
Nama Kecamatan (Jika ada perubahan alamat domisili) Isi nama Kecamatan (Dalam Kabupaten Dompu)
Nama Desa/Kelurahan (Jika ada perubahan alamat domisili) Isi nama Desa/Kelurahan (Dalam Kabupaten Dompu)
Nomor Akta Cerai Isi nomor Akta Cerai (Jika pisah Kartu Keluarga karena perceraian / merubah status perkawinan menjadi Cerai Hidup)
Nomor WA Pemohon Isi nomor WA pemohon dalam format 081xxx
Email Pemohon Isi email pemohon (Jika tidak ada isi menjadi 'TIDAK ADA' atau ' - ')

Dokumen Untuk Diupload

Daftar dokumen yang harus diupload oleh pemohon
  • Foto KK Pemohon atau Surat Keterangan hilang KK dari Kepolisian
  • Foto Surat pernyataan perubahan elemen data kependudukan (F-1.06) yg sudah di isi dan di tandatangani
  • Foto Dokumen pendukung perubahan data (Akta Perkawinan/akta perceraian/SPTJM perkawinan/perceraian belum tercatat/akta kelahiran/ijazah, dll) (Lampiran 1)
  • Foto Dokumen pendukung perubahan data (Akta Perkawinan/akta perceraian/SPTJM perkawinan/perceraian belum tercatat/akta kelahiran/ijazah, dll) (Lampiran 2)
  • Foto dokumen pendukung lainnya (Jika ada perubahan data lainnya)
  • Foto Surat Keterangan tambahan (Jika ada surat ketarangan tambahan / Surat pernyataan tulis tangan lainnya)
  • Foto Formulir Biodata WNI F-1.01 yang sudah di isi dan di tandatangani (Jika pisah KK karena perubahan status perkawinan menjadi Cerai Hidup)
  • Foto Surat Keterangan Meninggal dari Dokter/RS/Kepala Desa (Jika perubahan status perkawinan menjadi Cerai Mati/melaporkan kematian anggota keluarga)
  • Foto Surat Keterangan Pindah antar Kecamatan/Desa/Kelurahan di Kabupaten Dompu (jika ada perubahan alamat domisili)
  • Foto KK yang akan ditumpangi (Jika menumpang Kartu Keluarga)
  • Foto Buku nikah/SPTJM Perkawinan Belum Tercatat Kepala Keluarga yg akan di tumpangi KK nya (Jika menumpang Kartu Keluarga) (Halaman 1)
  • Foto Buku nikah/SPTJM Perkawinan Belum Tercatat Kepala Keluarga yg akan di tumpangi KK nya (Jika menumpang Kartu Keluarga) (Halaman 2)

Status Pengajuan

Daftar status dari pengajuan yang dilakukan pemohon
Pengajuan baru Pemohon melakukan pengajuan layanan
Pengajuan disetujui Pengajuan disetujui untuk diproses
Pengajuan dibatalkan Pengajuan dibatalkan. Alasan pembatalan dapat dilihat pada histori status pengajuan
Pengajuan diproses Pengajuan sedang dalam proses pengerjaan. Status pengerjaan saat ini dapat dilihat pada histori proses pengerjaan
Pengajuan selesai Pengajuan selesai diproses

Proses Pengerjaan

Daftar proses yang menggambarkan tahapan pemrosesan pengajuan yang telah disetujui
Pengajuan Sertifikasi Proses pengajuan sertifikasi dokumen
Verifikasi Sertifikasi Proses verfikasi sertifikasi dokumen
Sertifikasi Dokumen Dokumen telah disertifikasi dan siap di upload

Dokumen Kependudukan Yang Dapat Didownload

Daftar dokumen kependudukan yang dapat didownlod oleh pemohon ketika pengajuan selesai diproses
Kartu Keluarga 1 File PDF Kartu Keluarga yang sudah diterbitkan
Kartu Keluarga 2 File PDF Kartu Keluarga dari perubahan data proses perceraian/pisah Kartu Keluarga

Anjungan Dukcapil Mandiri

Daftar dokumen kependudukan yang dapat dicetak pada mesin ADM setelah pengajuan selesai diproses

Pengajuan Baru

Klik pada tombol berikut untuk melakukan pengajuan layanan Layanan Kartu Keluarga (Perubahan Data)